Food & Beverage Business
Software Terkait Bisnis Food & Beverage Business
Hardware Terkait Bisnis Food & Beverage Business
Retail Business
Software Terkait Bisnis Retail
Clinic & Pharmacy
Software Terkait Clinic & Pharmacy
Aplikasi Absensi Via Mobile
Hardware Terkait Mobile Attendance
Cashless Society
Software Terkait Cashless Society
Software Accounting
Software Terkait Software Accounting
Software Terkait Bisnis Hotel
Hardware Terkait Bisnis Hotel
Manufacturer or Distributor
Software Terkait Manufacturer or Distributor
Hardware Terkait Manufacturer or Distributor
HR (Human Resources)
Software HR (Human Resources)
Hardware Terkait Human Resources
Parking Software
Software Terkait Bisnis Parking
Customer Self Order
Products & Services in New Normal
Pos System & Alat Kasir
Kategori Terkait Produk Mesin Absensi
InterActive Security System
Kategori Terkait Produk Security System
Web Programmable Bell
Product IT Software & Hardware
BANK INDONESIA PAPARKAN 5 VISI SISTEM PEMBAYARAN INDONESIA 2025
Gubernur Bank Indonesia, Pery Warjiyo, memaparkan 5 (Lima) Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025 untuk memastikan arus digitalisasi berkembang dalam ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang kondusif. Visi ini merupakan respon atas perkembangan digitalisasi yang mengubah lanskap risiko secara signifikan, yaitu meningkatnya ancaman siber, persaingan monopolistik, dan shadow banking yang dapat mengurangi efektivitas pengendalian moneter, stabilitas sistem keuangan dan kelancaran sistem pembayaran. Hal ini disampaikan pada saat membuka Seminar Internasional yang bertema “Digital Transformation for Indonesian Economy”, hari ini 27 Mei 2019 di Jakarta.
Adapun 5 (Lima) Visi SPI 2025 adalah Pertama, mendukung integrasi ekonomi-keuangan digital nasional sehingga menjamin fungsi bank sentral dalam proses peredaran uang, kebijakan moneter, dan stabilitas sistem keuangan, serta mendukung inklusi keuangan. Kedua, mendukung digitalisasi perbankan sebagai lembaga utama dalam ekonomi-keuangan digital melalui open-banking maupun pemanfaatan teknologi digital dan data dalam bisnis keuangan. Ketiga, menjamin interlink antara Fin-tech dengan perbankan untuk menghindari risiko shadow banking melalui pengaturan teknologi digital (seperti Application Programming Interface-API), kerjasama bisnis, maupun kepemilikan perusahaan. Keempat, menjamin keseimbangan antara inovasi dengan consumers protection, integritas dan stabilitas serta persaingan usaha yang sehat melalui penerapan Know Your Customer (KYC) & Anti-Money Laundering / Combating the Financing of Terrorism (AML/CFT), kewajiban keterbukaan untuk data/informasi/bisnis publik, dan penerapan reg-tech & sup-tech dalam kewajiban pelaporan, regulasi dan pengawasan. Kelima, menjamin kepentingan nasional dalam ekonomi-keuangan digital antar negara melalui kewajiban pemrosesan semua transaksi domestik di dalam negeri dan kerjasama penyelenggara asing dengan domestik, dengan memperhatikan prinsip resiprokalitas.
Kelima Visi SPI 2025 tersebut akan diwujudkan melalui lima inisiatif, baik yang akan diimplementasikan secara langsung oleh Bank Indonesia sesuai tugas dan kewenangannya, maupun diimplementasikan melalui kolaborasi dan koordinasi yang produktif dengan Kementerian dan Lembaga terkait beserta industri.
Sebagai langkah awal transformasi digital di Sistem Pembayaran Indonesia dalam membantu percepatan pengembangan ekonomi dan keuangan digital, hari ini BI melakukan soft launching QR Code Indonesia Standard (QRIS). Hadirnya QRIS tersebut memungkinkan pembayaran melalui QR akan terinterkoneksi dan terinteropabilitas dengan menggunakan satu standar QR Code. Dalam tahap awal, BI memperkenalkan QRIS untuk Merchant Presented Mode (MPM) dan akan mulai diimplementasikan pada Semester II – 2019.